Jumat, 29 April 2011

Welfare State Versus Negara Vampir

Konstitusi negara mengamanahkan negara agar mengayomi, melindungi, dan memenuhi hak-hak rakyatnya. Bagi anak-anak tidak mampu, negara wajib memeliharanya. Bagi orang miskin, negara wajib menyantuninya. Negara juga wajib menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya, wajib menggunakan seluruh kekayaan alam negeri yang ada semata-mata untuk mensejahterakan rakyatnya, wajib memberikan rasa aman, wajib melindungi rakyatnya dari apa pun juga. Ini semua termaktub dengan jelas di dalam konstitusi negara.

Di dalam konstitusinya, Indonesia menginginkan menjadi sebuah negara berkesejahteraan (Welfare State). Untuk bekerja demi memenuhi semua hak-hak dasar rakyat inilah, negara memerlukan biaya. Salah satunya dari pajak yang merupakan suatu elemen terpenting untuk kepentingan penyejahteraan rakyat. Dengan membayar pajak, rakyat akan mendapatkan fasilitas publik yang memadai seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis, pangan dan sandang yang murah, serta tunjangan sosial bagi mereka yang tidak mampu.

Dengan pajak, orang Jerman bisa memperoleh pendidikan gratis, orang Inggris bisa menikmati biaya rumah sakit dan pengobatan gratis, lalu di beberapa negara federal Amerika orang bisa bertelepon-ria tanpa dipungut biaya, dan di banyak negara Eropa ada tunjangan sosial bagi orang jompo, orang cacat, dan pengangguran.

Di Indonesia, semuanya harus bayar. Bahkan untuk pipis saja pun dikenakan biaya. Hanya tertawa dan—maaf—kentut yang belum dikenai pajak di negara ini.

Mungkin saja ada yang mengemukakan dalih jika pajak kita masih terlalu kecil dibandingkan dengan pajak di negara-negara yang telah sejahtera. Namun, bila dilihat realita yang ada, alasan itu tidaklah benar. PPN di negara Eropa, misalnya, sesuai dengan proposal European Union, dipatok hanya 14-20%. Di Inggris hanya 17,5%, tidak jauh berbeda dengan di Indonesia.

Namun dengan pajak sebesar itu, mereka bisa memberikan fasilitas publik yang sangat memuaskan. Negara-negara tersebut, yang kekayaan alamnya tidak sedahsyat Indonesia, mampu memberikan layanan publik sangat baik dengan hanya menarik pajak yang tidak terlalu banyak selisihnya dengan yang ditarik oleh pemerintah Indonesia.

Di Indonesia, semua orang dikenakan pajak. Kian hari pajak kian tinggi. Sama seperti retribusi jalan tol yang kian hari kian besar, padahal kenyataannya, jalan tol kian hari kian macet, dan pemeliharaannya pun kian memprihatinkan. Di Indonesia, hanya pejabatnya yang hidup kian sejahtera, mendapat fasilitas mewah, gaji dan tunjangan besar, anggota DPR-nya pelesiran ke luar negeri bersama anak isteri, semuanya dibiayai dari uang pajak (baca: merampok rakyat). Namun fasilitas umum dan tunjangan sosial bagi rakyat nihil. BAhkan banyak dari sektor yang sebenarnya hak milik rakyat malah diswastanisasikan.

Salman Luthan dan Agus Triyanta, dosen Fakultas Hukum dan Magister Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta, dalam Jawa Pos (11/10/2005) menulis dengan cukup tajam masalah pajak di negeri ini, “Apa bedanya antara perampok dan negara? Keduanya sama-sama mengisap uang rakyat. Keduanya sama-sama bisa memaksa rakyat. Jika perampok adalah orang atau sekelompok orang yang mengambil kekayaan orang lain untuk diri mereka, negara terdiri atas kelompok orang yang mengambil pajak dari rakyat untuk kepentingan rakyat itu sendiri, atau minimal untuk kepentingan bersama. Logikanya, jika rakyat diisap kekayaannya lewat berbagai pajak dan pungutan, terpaksa atau tidak terpaksa, dan kemudian uang tersebut oleh negara tidak dikembalikan kembali kepada rakyat, niscaya negara itu juga sama saja dengan perampok, yaitu perampok yang terorganisasi.”

Di negara vampir seperti Indonesia sekarang ini, pajak hanya digunakan untuk memperkaya sebagian golongan yang berkuasa. Padahal mereka juga memperkosa kekayaan sumber daya alamnya. Indonesia yang sekarang dikuasai oleh orang-orang rakus dan serakah bermental korup ini memang harus didekontsruksi ulang. Rakyat harus bangkit dan bergerak melindas mereka semua.

Mungkin sebab itu, Islam mengharamkan pajak. Hal ini pernah ditegaskan Dr. Daud Rasyid dalam suatu kajian keislaman di Jakarta beberapa tahun lalu. Islam membangun negerinya bukan dengan pajak, tetapi dengan kekayaan alam yang dimiliki dan dengan usaha yang penuh keberkahan. Wallahu’alam bishawab.

BLUES wikipedia

Blues adalah nama yang diberikan untuk kedua bentuk musik dan genre musik yang diciptakan terutama dalam Afrika-Amerika masyarakat di Deep South Amerika Serikat pada akhir abad ke-19 dari spirituil , lagu kerja , hollers lapangan , teriakan, dan narasi sederhana berirama balada . The blues di mana-mana... dalam bentuk jazz , R&B , dan rock n roll dicirikan oleh progresif kord tertentu dengan bar blues dua belas progresi akord yang paling umum dengan catatan biru , mencatat bahwa untuk tujuan ekspresif yang dinyanyikan atau dimainkan secara bertahap rata atau menekuk (minor 3 untuk 3 besar) sehubungan dengan lapangan dari skala besar.

Genre blues didasarkan pada bentuk blues tetapi memiliki karakteristik lain seperti lirik tertentu, garis bass dan instrumen. Blues dapat dibagi menjadi beberapa subgenre mulai dari negara untuk blues perkotaan yang lebih atau kurang populer selama periode yang berbeda dari abad ke-20. Paling dikenal adalah Delta , Piedmont , dan gaya blues Chicago. Perang Dunia II menandai transisi dari akustik ke electric blues dan pembukaan progresif musik blues ke khalayak yang lebih luas. Pada tahun 1960-an dan 1970-an, terbentuk suatu hibrida yang disebut revolusi blues rock.

Istilah "blues" mengacu pada "Blues Devil", yang berarti melankolis dan kesedihan, penggunaan awal istilah dalam pengertian ini ditemukan pada George Colman s 'satu babak sandiwara Blue Devils (1798). Meskipun penggunaan frase dalam musik Amerika Afrika mungkin lebih tua, telah dibuktikan sejak tahun 1912, ketika Hart Wand s '" Dallas Blues "menjadi hak cipta pertama komposisi blues. Lyrics frase sering digunakan untuk menggambarkan suasana hati tertekan .

Musik blues berangkat dari musik-musik spiritual dan pujian yang muncul dari komunitas mantan budak-budak Afrika di AS. Penggunaan blue note dan penerapan pola call-and-response (di mana dua kalimat diucapkan/dinyanyikan oleh dua orang secara berurutan dan kalimat keduanya bisa dianggap sebagai "jawaban" bagi kalimat pertama) dalam musik dan lirik lagu-lagu blues adalah bukti asal usulnya yang berpangkal di Afrika Barat. Di era kini banyak Blues Lovers lahir. Mereka menyimak, belajar, menulis, memainkan, dan bikin album.

Musik blues mempunyai pengaruh yang besar terhadap musik populer Amerika dan Barat yang baru, seperti dapat terlihat dalam aliran ragtime, jazz, "blues rock", "electric blues", bluegrass, rhythm and blues, rock and roll, hip-hop, dan country, "reggae", serta musik rock konvensional.